Home » Menjaga Marwah Pesantren: Antara Kritik, Muhasabah, dan Jati Diri

Menjaga Marwah Pesantren: Antara Kritik, Muhasabah, dan Jati Diri

No comments

Belakangan ini, beranda media sosial dan laman berita kita seolah tak henti disuguhi narasi yang membuat dada sesak. Lembaga pesantren, yang selama berabad-abad menjadi benteng moral dan kawah candradimuka bagi para ulama, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pun demikian dengan Nahdlatul Ulama (NU), organisasi yang menjadi payung besar bagi ribuan pesantren di negeri ini, tak luput dari kritik publik.

Mulai dari kasus kekerasan antar-santri, isu manajemen yang kurang transparan, hingga sorotan terhadap langkah-langkah strategis organisasi, semuanya bergulir bak bola salju. Bagi kita yang mencintai pesantren dan NU, rasanya ada perih yang menyayat. Namun, sebagai insan yang diajarkan untuk bersikap tawasuth (tengah-tengah) dan mengedepankan akal sehat, bagaimana seharusnya kita menyikapi badai kritik ini?

Apakah kita harus menutup telinga dan berteriak “ini fitnah!”? Atau kita justru ikut-ikutan mencaci rumah sendiri?

Memisahkan Oknum dari Sistem

Langkah pertama dalam menata nalar publik adalah mendudukkan perkara secara adil (al-adl). Kita harus tegas membedakan antara “perilaku oknum” dan “institusi/sistem nilai”.

Kekerasan di pesantren, misalnya, adalah tragedi kemanusiaan yang harus dikutuk. Tidak ada satu pun kitab kuning—mulai dari Ta’lim Muta’allim hingga Adabul Alim wal Muta’allim—yang mengajarkan kekerasan fisik sebagai metode pendidikan. Justru, pesantren mengajarkan takzim (penghormatan) dan mahabbah (kasih sayang).

Jika terjadi kekerasan, itu adalah penyimpangan (anomali) dari nilai luhur pesantren. Menghakimi ribuan pesantren di Indonesia hanya karena kasus di segelintir tempat adalah sebuah logical fallacy (kecacatan logika). Ibarat ada satu penumpang yang membuang sampah sembarangan di kereta, tidak lantas kita membakar seluruh gerbongnya. Keretanya harus tetap jalan, namun penumpangnya harus diedukasi atau diturunkan, dan aturan kebersihannya diperketat.

Kritik sebagai “Jamu” Pahit

Di sisi lain, kaum santri dan warga Nahdliyin tidak boleh anti-kritik. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), guru bangsa kita, mengajarkan bahwa kritik adalah bentuk rasa sayang yang paling jujur.

Sorotan publik hari ini harus dimaknai sebagai “alarm” bagi dunia pesantren untuk berbenah. Kaidah fikih Al-Muhafadzah ‘ala qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah (Melestarikan tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik) sangat relevan di sini.

Tradisi sorogan dan bandongan harus dijaga, tetapi manajemen pengawasan, sistem anti-bullying, transparansi keuangan, dan pola komunikasi dengan wali santri adalah “hal baru” (al-jadid) yang mendesak untuk diadopsi. Pesantren tidak boleh lagi dikelola dengan manajemen “pokoknya percaya kiai”, tetapi harus didukung dengan sistem akuntabilitas yang melindungi kiai dan santri itu sendiri.

NU dan Tantangan Zaman

Terkait sorotan kepada NU, kita perlu melihat dengan kacamata maqashid (tujuan). Dalam setiap ijtihad organisasi, pasti ada pro dan kontra. Namun, narasi yang menyudutkan NU seolah-olah telah kehilangan arah moral adalah tuduhan yang ahistoris.

NU tetaplah pelayan umat (khadimul ummah). Kritik terhadap kebijakan elit adalah hal yang lumrah dalam demokrasi, namun jangan sampai kritik itu melunturkan kepercayaan kita pada peran besar NU dalam menjaga tenun kebangsaan, merawat toleransi, dan memberdayakan ekonomi umat di akar rumput.

Refleksi Satu Abad (1926-2026): Ujian Kematangan

Momentum 100 tahun perjalanan Nahdlatul Ulama dalam hitungan Masehi, dari 31 Januari 1926hingga 31 Januari 2026, sejatinya bukan sekadar angka seremonial. Satu abad adalah bukti ketangguhan sekaligus alarm kedewasaan.

Segala riuh rendah kritik dan ujian yang menimpa pesantren serta jam’iyyah belakangan ini harus dimaknai sebagai “ujian masuk” menuju abad kedua. Sejarah mencatat, NU didirikan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari di tengah gejolak runtuhnya kekhilafahan dan ancaman terhadap paham Ahlussunah wal Jamaah. Kini, di tahun 2026, tantangannya bukan lagi penjajah fisik, melainkan perang persepsi, degradasi moral, dan disrupsi digital.

Jika di abad pertama para Muassis berjuang menegakkan pondasi, maka di awal abad kedua ini tugas kita adalah memperkokoh bangunan tersebut agar tidak retak oleh guncangan internal maupun eksternal. Kritik yang datang tepat di momen satu abad ini adalah pengingat dari Allah SWT agar kita tidak terlena dengan kebesaran jumlah massa, tetapi kembali fokus pada kualitas khidmah (pengabdian) dan integritas.

Kembali ke Khittah Akhlak

Menghadapi sorotan ini, respons terbaik bukanlah dengan counter-attack yang emosional di media sosial. Respons terbaik adalah pembuktian.

Biarkan pesantren-pesantren yang damai, yang santrinya berprestasi, yang kiainya mengayomi, terus bersuara melalui karya dan akhlak nyata. Kita tunjukkan bahwa pesantren masih dan akan selalu menjadi tempat paling aman dan berkah untuk mendidik generasi masa depan.

Mari kita jadikan kritik ini sebagai momentum untuk muhasabah total. Kita perbaiki yang retak, kita tambal yang bocor, sembari terus memohon perlindungan kepada Allah SWT agar marwah pesantren dan jam’iyyah ini senantiasa terjaga.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq.*(rdp)

+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Bagikan artikel ini

Leave a Comment