Home » Menolak Nikah karena Takut Sengsara: Ketika Ayat Pernikahan Dipreteli Jadi Alat Kuasa

Menolak Nikah karena Takut Sengsara: Ketika Ayat Pernikahan Dipreteli Jadi Alat Kuasa

No comments

Bagi generasi yang saban hari disuguhi asupan algoritma media sosial, membuka aplikasi X (dulunya Twitter) atau TikTok kini rasanya mirip seperti menguji nyali. Alih-alih mendapatkan hiburan, anak muda zaman sekarang justru lebih sering disuguhi konten distopia domestik: dari suami yang mendadak punya selingkuhan berkedok rekan kerja, kekerasan dalam rumah tangga yang bikin ngilu, sampai drama mertua yang hobi mengobrak-abrik privasi menantu. Maka jangan heran kalau tagar #MarriageIsScary atau tren memilih hidup tanpa anak (childfree) laku keras. Menikah, di mata anak muda hari ini, bukan lagi gerbang menuju surga, melainkan sebuah perjudian nasib dengan peluang kalah yang sangat tinggi.

Lucunya, industri dakwah populer kita sering kali gagal membaca akar ketakutan ini. Respons yang muncul biasanya kalau tidak romantisasi murahan ya ancaman teologis kaku. Anak muda yang cemas dituduh “kurang iman”, “menunda sunnah”, atau “takut miskin”. Padahal, ketakutan mereka sangat rasional dan sosiologis. Mereka takut melangkah bukan karena benci agama, tapi karena melihat banyak orang beragama yang memperlakukan pasangannya seperti barang inventaris kantor: boleh dikuras tenaganya, tapi minim apresiasi.

Ketika Fikih Kehilangan Sisi Kemanusiaannya

Kalau kita mau jujur, ketakutan anak muda terhadap institusi pernikahan sebetulnya berakar dari cara kita mengajarkan Fikih Munakahat (fikih pernikahan) di ruang publik. Selama ini, fikih tersebut sering disajikan layaknya draf kontrak bisnis yang kering dan transaksional. Isinya melulu soal tukar guling: mahar dibayar, maka hak pakai atas tubuh dan ketaatan mutlak istri berpindah tangan.

Ruang-ruang pengajian kita lebih sering sibuk mendikte kewajiban istri untuk melayani di ranjang dan di dapur, sementara tanggung jawab suami direduksi sekadar memberikan uang belanja bulanan yang nominalnya kadang pas-pasan untuk inflasi zaman sekarang. Konsep agung seperti sakinah, mawaddah, wa rahmah akhirnya cuma jadi pajangan estetik di atas talenan kayu mas kawin, sementara di dalam rumah, relasi yang berjalan adalah relasi kuasa yang timpang. Ketika teks agama dipreteli hanya untuk melegitimasi dominasi satu pihak, fikih tidak lagi menjadi pemandu yang menenteramkan, melainkan berubah menjadi dokumen hukum yang terasa menindas dan bikin ngeri calon pengantin.

Membaca Ulang Teks Klasik dengan Prinsip Kesalingan

Padahal, jika kita mau sedikit repot membuka kembali kitab-kitab turats (klasik) dengan kepala dingin dan hati yang lapang, Islam justru menawarkan fondasi relasi yang sangat progresif dan modern. Fondasi itu bernama Mubadalah, alias prinsip kesalingan. Al-Qur’an tidak pernah memosisikan salah satu gender sebagai majikan dan yang lain sebagai buruh kontrak. Hubungan suami-istri digambarkan dengan perumpamaan yang sangat filosofis: Hunna libâsul lakum wa antum libâsul lahun—istri adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.

Esensi dari pakaian adalah saling melindungi dari cuaca ekstrem, saling menghangatkan saat dingin, dan yang paling penting: saling menutupi cacat serta aib. Logikanya, tidak ada pakaian yang merasa lebih mulia dari tubuh yang ia bungkus. Keduanya berada dalam posisi setara untuk saling menggenapi.

Ulama-ulama yang jeli melihat konteks zaman, seperti K.H. Husein Muhammad atau Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, selalu mengingatkan bahwa setiap ayat atau hadis tentang rumah tangga harus dibaca menggunakan kacamata kesalingan ini. Jika ada teks yang memerintahkan istri untuk memuliakan suami, maka secara otomatis di balik teks itu ada perintah tersembunyi bagi suami untuk menghormati istri dengan derajat yang sama. Sayangnya, bagian “kesalingan” ini kerap kali sengaja disensor dalam khotbah-khotbah pernikahan. Akibatnya, yang sampai ke telinga masyarakat hanyalah doktrin kepatuhan buta yang rawan dieksploitasi oleh suami-suami manipulatif di luar sana.

Menunda Nikah demi Menjaga Kewarasan Adalah Syariat

Dalam disiplin ilmu Ushul Fiqh, kita mengenal konsep Maqasid al-Syariah, yaitu tujuan luhur di balik setiap syariat yang Tuhan turunkan. Salah satu pilar utamanya adalah Hifzh an-Nafs (menjaga jiwa/kewarasan) dan Hifzh an-Nasl (menjaga keturunan). Pernikahan disyariatkan agar manusia bisa hidup dengan jiwa yang tenang dan melahirkan generasi yang berkualitas, baik secara fisik maupun mental.

Maka, mari kita balik logikanya: jika anak muda hari ini memilih untuk menunda pernikahan karena ingin mematangkan kestabilan finansial, mengobati trauma masa lalu (inner child), dan menyeleksi pasangan secara ketat agar tidak terjebak dalam hubungan yang toksik, mereka sebenarnya sedang menjalankan misi Maqasid al-Syariah. Mereka sedang berjihad menjaga jiwa mereka dari potensi kerusakan. Ini bukan bentuk pembangkangan teologis, melainkan wujud nyata dari kesalehan akal.

Justru yang sering kali menabrak esensi syariat adalah mereka yang nekat menikah hanya demi status sosial, tuntutan umur, atau sekadar pelampiasan nafsu dengan dalil “menghindari zina”, padahal kapasitas emosionalnya masih sekelas anak TK. Menikah tanpa kesiapan batin hanya akan mengubah rumah tangga menjadi pabrik trauma baru, yang ujung-ujungnya melahirkan anak-anak broken home yang jiwanya rapuh sejak dini.

Surga Rumah Tangga Bukan Hadiah Brosur

Pada akhirnya, pernikahan memang akan selalu terlihat scary jika kita hanya melihat dua kutub ekstrem di internet: versi distopia yang penuh perselingkuhan di akun gosip, atau versi utopia penuh romantisasi yang dipamerkan oleh akun-akun influencer hijrah modal tampang. Realitasnya tidak pernah sesederhana itu. Pernikahan adalah kerja kelompok seumur hidup antara dua manusia biasa yang sama-sama punya cacat, untuk saling berkompromi setiap hari membuang ego masing-masing.

Oleh karena itu, bagi kalian yang sedang dilanda kecemasan massal terkait tren pernikahan hari ini, obatnya bukan dengan menutup akun medsos atau mendatangi makelar nikah cepat. Obatnya adalah mulailah menuntut ilmu pra-nikah yang jujur dan tanpa filter romantisasi. Cari tahu bagaimana cara mengelola konflik keuangan, bagaimana pembagian tugas domestik yang adil, dan bagaimana membangun komunikasi tanpa kekerasan.

Ingat, surga rumah tangga itu tidak otomatis turun dari langit begitu Anda selesai mengucapkan kalimat qabiltu di depan penghulu. Ia harus dijemput dengan kesadaran penuh bahwa pasangan yang ada di hadapan kita adalah manusia merdeka yang dititipkan oleh Tuhan, bukan properti pribadi yang bisa kita setir sesuka hati. Selama ruh kesalingan ini belum dikembalikan ke dalam ruang keluarga kita, selama itu pula pernikahan akan tetap menjadi konten horor yang paling menakutkan bagi generasi masa depan.*rdp

+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Bagikan artikel ini

Leave a Comment